Kesalahan – Kesalahan dalam shalat, Jangan Sampai ada pada Shalat kita
Shalat didalam Islam mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, shalat merupakan ibadah yang termulia setelah syahadatain ( Mengucapkan dua kalimat Syahadat ), Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab atas seorang hamba di akherat kelak , dan begitu juga sebagai pembeda diantara muslim dan kafir.Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
العَهْدُ الَّذِىْ بَيْنَنَا وَبَيَْنَهُمُ الصَّلاََةُ فََمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
” Ikatan diantara kita dan mereka adalah shalat dan barang siapa yang meninggalkanya maka ia telah kafir.( HR. Nasa’i, Ibnu Majah & Tirmidzi )
Hanya saja para ulama’ berbeda pendapat dalam hal kafir diatas, Apakah mengeluarkan pelakunya dari agama Islam atau tidak. Shalat adalah ibadah yang paling agung, dimana seorang hamba dengan shalat tersebut, ia dapat mendekatkan diri kepada Allah ta’ala, dan haruslah shalat tersebut memenuhi persyaratannya yaitu ikhlas dan mutaba’ah( mengikuti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam ). Jika tidak terpenuhi syarat tersebut maka shalatnya tertolak ataupun tidak diterima.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
صَلُّوْاكَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
” Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”( HR. Bukhari dan Muslim ).
Dalam kenyataannya, banyak kita temui diantara kaum muslimin yang masih melakukan sebagian kesalahan dalam shalat. Tentu saja hal ini akan mengurangi kesempurnan shalat, bahkan ia dapat membatalkannya.
Agar kita selamat dari kesalahan – kesalahan tersebut dan shalat kita sempurna, maka sangat perlu untuk mengetahui apa saja kesalahan yang mengurangi atau bahkan membatalkan pahala shalat kita
Adapun diantara kesalahan-kesalahan dalam shalat adalah :
1. Mengeraskan suara dalam berniat.
Para ulama telah bersepakat bahwa mengeraskan niat tidaklah termasuk sunnah apalagi wajib, bahkan hal tersebut bisa kita kategorikan termasuk hal yang bid’ah ( Hal yang tidak ada contohnya dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam maupun para sahabat ) yang menyelisihi syari’at. Apalagi, Jika kita dalam mengerjakannya disertai kenyakinan bahwa hal itu disyari’atkan, Maka orang tersebut bisa termasuk orang yang tidak berilmu. Dan ia patut menerima hukuman, Jika ia hidup disebuah negeri yang menegakkan syari’at islam, apabila sudah sampai hujjah ( Dalil maupun Peringatan ) yang telah mengingatkan ia dari kesalahan.
Berkata Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar As-Syafi’i :
” Mengeraskan niat dan qira’ah dibelakang imam bukanlah sunnah bahkan makruh ( sangat dibenci ), jika kamu mendatangkan kebimbangan ataupun gangguan pada orang lain, maka hukumnya haram. Apabila ada seseorang yang mengatakan bahwa mengucapkan niat termasuk sunnah maka dia bersalah, tidaklah berhak seorang muslim berucap tentang agama tanpa ilmu.”
Demikian juga mengucapkan niat dengan melemahkan suara tidaklah wajib menurut imam yang empat dan seluruh imam kaum muslimin. Tidak ada yang menyatakan mengucapkan niat adalah wajib baik itu dalam thaharoh, shalat, puasa, maupun ibadah-ibadah yang lain kecuali ketika kita akan melaksanakan Ibadah Haji, karena niat cukup didalam hati.
Dan tidaklah Rasululah Shalallahu ‘alaihi wa salam mengeraskan niat dalam shalat, dan begitu juga para sahabatnya mereka tidak mengucapkan sesuatupun dari niat shalat ataupun ibadah-ibadah yang lain.
Sebagaimana yang tertera dalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ
” Bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam memulai shalatnya dengan takbir”. ( HR.muslim ).
Maka jelaslah dari hadits ini bahwasanya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa salam tidak mengucapkan niat dengan lafadz-lafadz yang khusus maka wajib bagi kita untuk mengikutinya.
Allah ta’ala juga telah berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
” Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasululloh suri teladan yang baik “.
Cukuplah dalil ini sebagai hujjah bagi orang-orang yang suka menyelisihi sunnah-sunnah Rasululloh Shalallahu ‘alaihi wa salam ,tidakah mareka itu ingin mengikuti teladan yang baik ?
2. Sholat tanpa memberi penghalang( Sutroh )
Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Umar :
” Janganlah kamu shalat kecuali dihadapan tabir, dan janganlah kamu biarkan ada seorangpun lewat di hadapanmu. Jika ia enggan untuk di cegah maka perangilah dia, karena sesungguhnya orang itu disertai teman( setan )” HR. Muslim, Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi
Meletakkan penghalang di hadapan orang yang sholat bisa menghindari batalnya sholat, baik karena ada wanita baligh , keledai, maupun anjing hitam ( setan ) yang lewat di hadapannya, oleh karena itu para salafussholih ( Pendahulu ummat islam ) selalu meletakkan penghalang ketika sedang shalat dan mewasiatkan umat ini dengannya.
Ukuran yang diperlukan untuk meletakkan penghalang ketika shalat adalah yang bisa menghalangi dari bahaya sesuatu yang lewat di hadapannya, kira-kira setinggi tongkat bagian belakang pelana kuda yang ukurannya sekitar dua pertiga dzira'( hampir satu lengan ).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, dalam riwayat Tholhah :
” Jika salah seorang dari kalian meletakkan penghalang di hadapannya seukuran mua’khiro arrahl ( tongkat bagian belakang pelana kuda yang ukurannya sekitar dua per tiga dzira’ ), maka hendaklah dia melakukan shalat. Dan tidak perlu menghiraukan lagi orang yang lewat di balik tabir tersebut” { HR. Muslim }
Jika seseorang tidak meletakkan pembatas sekalipun aman dari orang yang akan lewat di hadapannya ketika shalat maka dia tetap salah karena tidak mengikuti sunnah Rosulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam , baik dia mengerjakannya di kota Makkah maupun tempat lain.
3. Menjulurkan kain ( celana atau sarung ) hingga melebuhi batas mata kaki
Dari Abu Hurairah berkata: ketika ada seorang yang shalat dengan kain dibawah mata kaki, maka Rasulullah bersabda: Pergilah kamu dan berwudhulah, sesudah ia berwudhu Rasulullah bersabda lagi : pergilah kamu dan berwudhulah, kemudian ada seorang laki-laki berkata: wahai Rasulullah mengapa engkau suruh berwudhu kemudian setelah berwudhu engkau diamkan. Rasulullah menjawab: Sesungguhnya dia shalat dengan kain dibawah mata kaki sedangkan Allah tidak menerima shalat orang yang kainnya dibawah mata kaki. ( HR.. Abu Daud, Ahmad, Dzahabi .)
Sungguh hadits tersebut di atas menunjukkan atas haramnya menjulurkan kain dibawah mata kaki ketika shalat, demikian menurut Syafi’iyyah dan Hanabilah. Tapi menurut Syafi’iyyah menunjukkan makruh bila tanpa sombong. Ibnu Qayyim menerangkan hadits tersebut bahwa isbal adalah maksiat, maka dia disuruh berwudhu lagi dan shalat. Dengan berwudhu bisa memadamkan panasnya maksiat. Syaikh Bin Baz ditanya megenai orang yang shalat dibelakang imam ahlul bid’ah dan isbal kainnya, apakah shalatnya sah? Beliau menjawab: Shalatnya sah bila bid’ahnya itu tidak mengeluarkan dari islam. Jika sebaliknya maka batal shalatnya. Tetapi wajib bagi kaum muslimin untuk memilih imam yang selamat dari bid’ah dan fasiq, karena imam adalah amanat yang agung.
4. Tidak Sempurnanya Barisan shaf
Dari Jabir bin Samuroh , Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :” Tidaklah kamu berbaris seperti barisnya para malaikat disisi Rabbnya,maka kami bertanya : Ya Rasulullah bagaimana barisnya malaikat disisi Rabbnya. Jawabnya : Mereka menyempurnakan barisannya yang dulu dan merapat kedalam shafnya”.
Dan diantara kesalahan yang banyak dilakukan dalam shaf adalah:
A. Shalat di tempat yang jauh dari shaf/ berpencar padahal shaf awwal masih longgar. Sebab yang demikian ini dapat membatalkan Shalat itu sendiri.
B.. Tidak merapatkan shaf
Telah datang sebuah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin malik bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
أَقِيْمُوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنِّيْ أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
” Tegakkanlah ( luruskanlah ) shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari arah belakangku”
Inilah salah satu dalil yang menunjukkan akan wajibnya menegakkan dan merapatkan shaf. Hadits di atas disempurnakan dengan hadits yang diriwayatkan dari Nu’aim bin basyir : ” Suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam berdiri menghadap kepada para shahabat beliau dan bersabda : “Tegakkanlah shaf ( diucapkan beliau sebanyak tiga kali ). Demi Allah hendaklah kalian tegakkan shaf kalian atau Allah palingkan hati-hati kalian”. Nu’aim berkata ; Aku melihat orang-orang merapatkan pundak-pundak mereka dengan pundak temannya, lutut dengan lutut temannya, begitu pula dengan mata kaki”( HR.Bukhori, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad )
Syeikh Al-Albani beliau berkata : ” Dua hadits tersebut memberi faedah yang penting, diantaranya:
- Wajib menegakkan shaf, meluruskan dan merapatkannya, karena lafadz perintah pada asalnya menunjukkan akan wajibnya hal tersebut sampai ada dalil lain yang menunjukkan pada hukum lain, namun dalam hadits yang kedua di atas, bahkan terdapat ta’kid ( penguat ) akan kewajiban hal ini, yakni dengan ancaman dipalingkannya hati orang-orang yang tidak meluruskan shaf.
- Meluruskan atau menyamakan shaf, maksudnya adalah merapatkan pundak dengan pundak, kaki dengan kaki, karena inilah yang dilakukan oleh para Shahabat ketika diperintahkan untuk menegakkan shaf.
Demikianlah diantara kesalahan-kesalahan shalat yang masih banyak dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin. Semoga pembahasan yang ringkas ini bisa menambah ilmu dan pemahaman kita, marilah kita memohon kepada Allah semoga kita dijadikan orang yang khusu’ dan meninggalkan kesalahan-kesalahan dalam shalat. Amiin
Maroji’ : Al-Qoulu Mubin fi akhtoi Al-mushollin Syekh Mashur Hasan Salman.
NB : Demi menjaga kehormatan saudara kita, mohon di sertakan sumber dan linknya, Jazakumullahu Khairan
====================================
Daftar Whatsapp Nasehat Seindah Sunnah
Nama # Umur # L/P # Alamat kirim ke +62 852 1119 3332 ( Registrasi via Whatsapp langsung bukan via Sms )
- Artikel ini diposting oleh Website Seindah Sunnah
- Mohon menyebutkan link dari kami jika antum mengutip dari kami
- Tanya Jawab Seputar Universitas Islam Madinah ke +62 8528 33322 39 atau klik ini
- Kurma Ajwa Nabi Asli Madinah Grosir dan Eceran klik ini
- IKLAN di Website ini hubungi WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39
- REKENING DONASI : Bank Syariah Indonesia 454-730-6540 a.n. Musa Jundana
- Mohon untuk konfirmasi donasi ke WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39