Syarat- syarat Diampuninya Dosa Dari Satu Jumat Ke Jumat Yang Lain

0
408

Syarat- syarat Diampuninya Dosa Dari Satu Jumat Ke Jumat Yang Lain

Dari Salman al-Farisi radliyallahu ‘anhu dia berkata: Nabi ? bersabda: “Tidaklah seseorang mandi di hari Jum’at, bersuci semampu dia, memakai minyak wangi, atau menyentuh wewangian rumahnya, kemudian dia keluar (menuju masjid) dan tidak memisahkan (duduk) antara dua orang. Lalu dia shalat semampunya, kemudian dia diam ketika imam berkhutbah, kecuali diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu dengan Jum’at yang lain.” H.R. Al-Bukhari no 883

Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah: “Diampuninya dosa dari satu Jum’at ke Jum’at (yang lain) dipersyaratkan dengan terwujudnya semua yang telah disebutkan berupa:

  • 1. Mandi
  • 2. Bersuci
  • 3. Memakai wewangian atau minyak wangi
  • 4. Memakai pakaian terbaik
  • 5. Berjalan dengan tenang
  • 6. Tidak melangkahi (pundak-pundak manusia) dan tidak memisahkan (duduk) antara dua orang
  • 7. Tidak menggangu
  • 8. Melakukan shalat nafilah (sunnah)
  • 9. Diam (ketika imam berkhutbah)
  • 10. Meninggalkan perbuatan sia-sia (bermain-main).”

Sumber : Fathul Bari (2/372)

  • Artikel ini diposting oleh Website Seindah Sunnah
  • Mohon menyebutkan link dari kami jika antum mengutip dari kami
  • Tanya Jawab Seputar Universitas Islam Madinah ke +62 8528 33322 39 atau klik ini 
Segera daftarkan nomer antum untuk mendapatkan Broadcast Dakwah WhatsApp Seindah Sunnah, klik ini
  • Kurma Ajwa Nabi Asli Madinah Grosir dan Eceran klik ini
Dukung Seindah Sunnah dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
  • IKLAN di Website ini hubungi WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39
  • REKENING DONASI : Bank Syariah Indonesia 454-730-6540 a.n. Musa Jundana
  • Mohon untuk konfirmasi donasi ke WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.