Status Gaji Bekerja Di Bank Konvensional
#Pertanyaan
Bapak Zul Abadi dari Pekan Baru
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Saya mau bertanya nih, sekarang saya bekerja di BRI, apakah boleh kita menerima gaji dari BRI itu pak? Termasuk bank konvensional begitu.
#Jawaban
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Fatwa para ulama dari berbagai golongan, baik yang berfatwa individu maupun yang berfatwa lembaga, baik yang skala nasional, internasional sejak tahun 1965 muktamar-muktamar para ulama yang membahas tentang permasalahan perbankan mereka semuanya mengatakan, bisa dikatakan ‘ijma bahwa bunga bank baik yang diberikan atau yang diambil oleh bank adalah riba.
Dengan demikian maka bekerja di kantor ini sekurang-kurangnya dianggap oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dianggap sebagai pemakan riba atau memberi riba atau (kaatibahu) yang menulis akadnya, para pegawai yang melangsungkan akad riba ini, sekurang-kurangnya menjadi saksi tersebut.
Oleh karena itu sebaiknya bertaubat Kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan cari sesuatu yang dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Rezeki Allāh maha luas, rezeki Allāh maha luas.
Tidak bisa anda diam di konvensional ini, mungkin ada bisa beralih ke yang Syari’ah nya (lembaga keuangan syari’ahnya) dan disana berusaha untuk agar membuat akadnya sesuai dengan syariat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Wabillahi taufiq
Di Jawab Oleh Ustadz Dr Erwandi Tarmidzi
- Artikel ini diposting oleh Website Seindah Sunnah
- Mohon menyebutkan link dari kami jika antum mengutip dari kami
- Tanya Jawab Seputar Universitas Islam Madinah ke +62 8533 7555 132 atau klik ini
- Kurma Ajwa Nabi Asli Madinah Grosir dan Eceran klik ini
- IKLAN di Website ini hubungi WhatsApp berikut : +62 8533 7555 132
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0454-730-654 a.n. Musa Jundana
- Mohon untuk konfirmasi donasi ke WhatsApp berikut : +62 8533 7555 132