Sampai Shubuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya
Ada yang karena berhubungan intim atau mimpi basah sampai azan shubuh berkumandang belum juga mandi junub. Apakah bisa melaksanakan puasa pada hari itu?
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
“ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat :
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“ Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” ( QS. Al Baqarah: 187 ).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “ Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim. Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”. Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub. Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan “sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” ( Syarh Shahih Muslim, 7: 195 ).
Jadi segeralah mandi saat masuk waktu Shubuh, lalu segera laksanakan shalat. Puasa bisa dilanjutkan pada hari tersebut.
Semoga yang singkat ini bermanfaat.
- Artikel ini diposting oleh Website Seindah Sunnah
- Mohon menyebutkan link dari kami jika antum mengutip dari kami
- Tanya Jawab Seputar Universitas Islam Madinah ke +62 8528 33322 39 atau klik ini
- Kurma Ajwa Nabi Asli Madinah Grosir dan Eceran klik ini
- IKLAN di Website ini hubungi WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39
- REKENING DONASI : Bank Syariah Indonesia 454-730-6540 a.n. Musa Jundana
- Mohon untuk konfirmasi donasi ke WhatsApp berikut : +62 8528 333 22 39